(BPAD, Jakarta) Jum’at, 17 Desember 2021, Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA), mengadakan Kegiatan Penyerahan Dokumen Persyaratan Pembentukan BLUD JAMC dari Kepala UPMA kepada Plt. Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta. Acara ini merupakan komitmen BPAD dalam percepatan pembentukkan BLUD JAMC.
Plt. Kepala BPAD selanjutnya menyampaikan dokumen dimaksud kepada Tim Penilai BLUD Provinsi DKI Jakarta dengan PiC Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan, dan Sengketa Aset BPAD dan Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD.
Pada kesempatan ini Riswan Sentosa, selaku Kepala UPMA Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang telah Dilakukan UPMA selama 3 bulan terakhir.
Acara di hadiri Plt. Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Eslon III di lingkup BPAD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Komite Pencegahan Korupsi Ibukota (KPKI).
Dengan penyerahan Berkas atau dokumen yang di serhakan untuk persyaratan pembentukan BLUD kepada Plt. Kepala BPAD untuk selanjutnya disampaikan kepada Tim Penilai BLUD Provinsi DKI Jakarta Agar di nilai dan memenuhi dan Persyaratan pembentukan BLUD JAMC.
Dokumen yang telah diserahkan adalah:
1. Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja
2. Dokumen Pola Tata Kelola
3. Dokumen Rencana Strategis
4. Dokumen Standar Pelayanan Minimal
5. Surat Pernyataan untuk diaudit oleh pemeriksa Eksternal Pemerintah.
BLUD JAMC diharapkan dapat berkonstribusi pada PAD dgn mengoptimalisasi aset-aset Pemrov DKI yg idle.
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS (TENAGA AHLI/PJLP) DI LINGKUNGAN UP JAMC BPAD PROVINSI DKI JAKARTA
Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK di Lingkungan UP Jakarta Asset Manajemen Center, BPAD Provinsi DKI Jakarta
Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta