Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki tugas melaksanakan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), UP JAMC memiliki layanan meliputi:
Seluruh pelayanan UP JAMC tidak dipungut biaya. Kepada masyarakat dimohon untuk tidak memberikan imbalan, hadiah, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai UP JAMC.
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS (TENAGA AHLI/PJLP) DI LINGKUNGAN UP JAMC BPAD PROVINSI DKI JAKARTA
Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK di Lingkungan UP Jakarta Asset Manajemen Center, BPAD Provinsi DKI Jakarta
Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta