(BPAD, Jakarta) Kamis, 14 Oktober 2021 Unit Pengelola Manajemen Aset mengadakan pertemuan dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dengan tema “Paparan Penyampaian Informasi oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk terkait dengan Keberadaan HGB diatas HPL”.
Riswan Sentosa selaku Kepala Unit Pengelola Manajemen Aset mengungkapkan bahwa
menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI tentang Hak Pengelolaan dan HGB diatas hak
Pengelolaan secara keseluruhan yang berdampak signifikan bagi provinsi DKI
Jakarta, dinilai BPK pengelolaan HPL
tersebut tidak Optimal.
Selain itu Kepala Unit Pengelola Manajemen Aset memaparkan tentang Tupoksi Unit Pengelola Manajemen Aset (UPMA) dan strategi apa saja yang dibangun oleh UPMA untuk mengoptimalisasi aset, salah satunya adalah melakukan komunikasi dengan Pengelola HPL untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan.
Kepala Divisi
Perijinan dan Legal PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk Affendi memaparkan historical PT. Pembangunan Jaya
Ancol yang awalnya berupa Proyek Ancol sampai dengan terbentuknya PT.
pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Kronologis pengelolaan HPL Ancol berdasarkan peraturan terkait pemberian hak pengelolaan, berawal dari Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1960 tanggal 23 September 1960 tentang Tanah Ancol, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan-perubahan peraturan antara lain;
Atas dasar Pergub No. 239 tahun 2015 yang isinya mencabut SK Gubernur No. 1107 Tahun 1993 tentang Pedoman Pembangunan dikawasan Ancol, yang salah satu isinya adalah “dimana Pemberian rekomendasi hak atas tanah HPL milik Pemda menjadi kewenangan Gubernur atas rekomendasi yang dikeluarkan menjadi uang pemasukan Pemda Prov. DKI Jakarta”.
Pada akhir
sesi pertemuan ini Kepala UPMA menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan agar
Pemprov. DKI Jakarta dapat memonitor HPL dan Hak diatas HPL PT. PJA secara
efektif dan efesien, selain itu berharap informasi yang telah didapat menjadi
dasar untuk mengambil kebijakan pengelolaan HPL Ancol.
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS (TENAGA AHLI/PJLP) DI LINGKUNGAN UP JAMC BPAD PROVINSI DKI JAKARTA
Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK di Lingkungan UP Jakarta Asset Manajemen Center, BPAD Provinsi DKI Jakarta
Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta