SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NON PNS (TENAGA AHLI/PJLP) DI LINGKUNGAN UP JAMC BPAD PROVINSI DKI JAKARTA


 0 views  oleh ACHMAD MUSTHOFA, 11 Jan 2024 | 17:58:16
Image

Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre yang selanjutnya disebut UP JAMC adalah Organisasi Perangkat Kerja yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah.

UP JAMC BPAD Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur pemerintah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan Pemerintahan yang memiliki visi “Mewujudkan Penyelenggaraan Pengelolaan Aset Daerah yang akuntabel, transparan, responsive, dan partisipasif dalam rangka menuju Jakarta Baru”.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan, kami bermaksud merekrut pegawai Non PNS (Tenaga Ahli/PJLP) dilingkungan UP JAMC dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.

Sumber dana yang diperlukan dalam rangka pengadaan pegawai Non PNS (Tenaga Ahli/PJLP) dilingkungan UP JAMC dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD dan dana yang bersumber dari Anggaran BLUD tahun 2024 dengan cara pembayaran/kontrak yang dilaksanakan perbulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ruang lingkup pengadaan ini adalah untuk masa perjanjian kontrak kerja paling lama 1 (satu) tahun. Lokasi pekerjaan pegawai Non PNS (Tenaga Ahli/PJLP) di lingkungan UP JAMC

TATA CARA PENDAFTARAN 

1.     Berkas Lamaran terdiri dari :

a.      Surat Lamaran Kerja

b.     Daftar Riwayat Hidup (mencantumkan nomor HP dan Email)

c.      Fotokopi Ijazah Terakhir

d.     Fotokopi KTP (diutamakan KTP DKI)

e.      Fotokopi NPWP

f.      Fotokopi Kartu Keluarga

g.     Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter

h.     Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih belaku

i.       Fotokopi Surat Pengalaman Kerja (bila ada)

j.       Pas Foto terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar

k.     Surat keterangan Asli Bebas Narkoba 

l.       Fotokopi Ijazah/Sertifikat Pengamanan Dasar (Bagi Pelamar untuk Tenaga Keamanan)

 

2.     Berkas Lamaran Beserta lampirannya ditujukan :

·       Kepada : Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre

·   Alamat  : Jl. Prof. DR. Satrio No.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Untuk Persyaratan tertentu Bisa di Download melalui Link di bawah ini:

https://bit.ly/Dokumenrekrutmentjamc